Sementara itu anggota DPD Dapil Bangka Belitung Bahar Buasan mengatakan, daripada berpolemik menyoal boleh tidaknya mantan napi korupsi menjadi caleg
KPU mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas sejumlah mantan napi korupsi yang maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 mendatang.
Lebih baik bila KPU fokus pada tugas dan fungsi pokoknya, pemilu yang bersih dan berkualitas.
KPU, seolah-olah tidak membolehkan orang menjadi baik, tidak membolehkan orang menjadi tobat.